Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

Prinsip umum

Donasi merupakan dukungan sukarela untuk kegiatan sosial dan pendidikan, bukan pembelian barang. Karena itu, donasi yang berhasil pada umumnya tidak dapat diminta kembali hanya karena perubahan keputusan pemberi donasi.

Kasus yang dapat ditinjau

Yayasan dapat meninjau permohonan terkait pembayaran ganda, nominal yang keliru, transaksi gagal atau dibatalkan tetapi dana tetap terdebet, atau masalah pembayaran lain yang dapat diverifikasi. Persetujuan bergantung pada hasil pemeriksaan serta prosedur bank atau penyedia pembayaran.

Cara mengajukan

Hubungi WhatsApp 081295720950 atau email cahayaalanshorbogor@gmail.com dengan menyertakan nama, kontak, tanggal transaksi, nominal, ID/referensi transaksi, dan bukti pembayaran. Jangan kirim PIN, kata sandi, atau kode OTP.

Proses pengembalian

Jika permohonan disetujui, pengembalian diupayakan melalui jalur pembayaran asal apabila memungkinkan. Waktu pemrosesan dapat bergantung pada bank atau penyedia pembayaran. Yayasan akan menghubungi pemohon bila diperlukan informasi tambahan.

Terakhir diperbarui: Oktober 2026. Kebijakan ini adalah template operasional dan perlu disesuaikan dengan penyedia pembayaran serta prosedur yayasan.

❤️ DONASI SEKARANG